top of page

LETS REC AND PLAY

Badan Pengurus Harian (BPH
Cinema Komunikasi UMY
Badan Pengurus Harian (BPH) adalah pengurus harian dari organisasi yang berfungsi untuk menjalankan program kerja yang telah ditetapkan. Badan Pengurus Harian (BPH) terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris Umum, Sekretaris I, Bendahara Umum, dan Kontrol Internal Audit. Dimana setiap jabatan yang terdapat dalam Badan Pengurus Harian (BPH) memiliki peran atau fungsi (job description) yang berbeda-beda tetapi saling berkorelasi.

© 2023 by EDDIE BAKER. Proudly created with Wix.com

bottom of page